Archive for November 2017

OTONOMI DAERAH


😀😀🍈Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara harfiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah. Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata autosdan namosAutos berarti sendiri dan namos berarti aturan atau undang-undang, sehingga dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri atau kewenangan untuk membuat aturan guna mengurus rumah tangga sendiri. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah.[1]
Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerah masing-masing.

Dasar hukum💖Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 18 Ayat 1 - 7, Pasal 18A ayat 1 dan 2 , Pasal 18B ayat 1 dan 2.

  • Ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, pembagian, dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yg Berkeadilan, serta perimbangan keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka NKRI.
  • Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah.
  • UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
  • UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
  • UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah (Revisi UU No.32 Tahun 2004)                                                                                                                      

Pelaksanaan

Pelaksanaan otonomi daerah merupakan titik fokus yang penting dalam rangka memperbaiki kesejahteraan rakyat. Pengembangan suatu daerah dapat disesuaikan oleh pemerintah daerah dengan potensi dan kekhasan daerah masing-masing.
Otonomi daerah diberlakukan di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3839). Pada tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan, dan tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah[2] sehingga digantikan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437). Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah hingga saat ini telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844).
Ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pemerintah daerah untuk membuktikan kemampuannya dalam melaksanakan kewenangan yang menjadi hak daerah. Maju atau tidaknya suatu daerah sangat ditentukan oleh kemampuan dan kemauan untuk melaksanakan yaitu pemerintah daerah. Pemerintah daerah bebas berkreasi dan berekspresi dalam rangka membangun daerahnya, tentu saja dengan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.[3]

Tujuan

Adapun tujuan pemberian otonomi daerah adalah sebagai berikut
  • Peningkatan pelayanan masyarakat yang semakin baik.
  • Pengembangan kehidupan demokrasi.
  • Keadilan nasional.
  • Pemerataan wilayah daerah.
  • Pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam rangka keutuhan NKRI.
  • Mendorong pemberdayaaan masyarakat.
  • Menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peran serta masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Secara konseptual, Indonesia dilandasi oleh tiga tujuan utama yang meliputi: tujuan politik, tujuan administratif dan tujuan ekonomi. Hal yang ingin diwujudkan melalui tujuan politik dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah upaya untuk mewujudkan demokratisasi politik melalui partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Perwujudan tujuan administratif yang ingin dicapai melalui pelaksanaan otonomi daerah adalah adanya pembagian urusan pemerintahan antara pusat dan daerah, termasuk sumber keuangan, serta pembaharuan manajemen birokrasi pemerintahan di daerah. Sedangkan tujuan ekonomi yang ingin dicapai dalam pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia adalah terwujudnya peningkatan indeks pembangunan manusia sebagai indikator peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Asas

Desentralisasi

Adalah pemberian wewenang oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurus urusan daerahnya sendiri

Dekonsentrasi

Adalah pelimpahan wewenang oleh pemerintah pusat kepada alat-alat kelengkapan pemerintah pusat yang berada di daerah untuk menyelenggarakan urusan tertentu

Tugas pembantuan

Adalah Penugasan sebagian urusan pemerintah pusat atau pemerintah daerah provinsi kepada daerah kabupaten / kota untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi

Ciri-ciri

Negara KesatuanNegara FederalOtonomi daerah
Setiap daerah memiliki perda (dibawah UU)Setiap daerah mempunyai UUD daerah yang tidak bertentangan dengan UUD negara (hukum tersendiri)Setiap daerah memiliki perda (dibawah UU)
Perda terikat dengan UUUUD daerah tidak terikat dengan UU negaraPerda terikat dengan UU
Hanya Presiden/Raja berwenang mengatur hukumPresiden/Raja berwenang mengatur hukum untuk negara sedangkan kepala daerah untuk daerahHanya Presiden/Raja berwenang mengatur hukum
DPRD (provinsi/negara bagian/dst) tidak punya hak veto terhadap UU negara yang disahkan DPRDPRD (provinsi/negara bagian/dst) punya hak veto terhadap UU negara yang disahkan DPRDPRD (provinsi/negara bagian/dst) tidak punya hak veto terhadap UU negara yang disahkan DPR
Perda dicabut pemerintah pusatPerda dicabut DPR dan DPD setiap daerahPerda dicabut pemerintah pusat
SentralisasiDesentralisasiSemi sentralisasi
Bisa interversi dari kebijakan pusatTidak bisa interversi dari kebijakan pusatBisa interversi dari kebijakan pusat
Perjanjian dengan pihak asing/luar negeri harus melalui pusatPerjanjian dengan pihak asing/luar negeri harus melalui pusatPerjanjian dengan pihak asing/luar negeri harus melalui pusat
APBN dan APBD tergabungAPBD untuk setiap daerah dan APBN hanya untuk negaraAPBN dan APBD tergabung
Pengeluaran APBN dan APBD dihitung perbandinganPengeluaran APBN dan APBD dihitung pembagianPengeluaran APBN dan APBD dihitung perbandingan
Setiap daerah tidak diakui sebagai negara berdaulatSetiap daerah diakui sebagai negara berdaulat dan sejajarSetiap daerah tidak diakui sebagai negara berdaulat
Daerah diatur pemerintah pusatDaerah harus mandiriDaerah harus mandiri
Keputusan pemda diatur pemerintah pusatKeputusan pemda tidak ada hubungan dengan pemerintah pusatKeputusan pemda diatur pemerintah pusat
Tidak ada perjanjian antar daerah jika SDM/SDA dilibatkanAda perjanjian antar daerah jika SDM/SDA dilibatkanTidak ada perjanjian antar daerah jika SDM/SDA dilibatkan
Masalah daerah merupakan tanggung jawab bersamaMasalah daerah merupakan tanggung jawab pemdaMasalah daerah merupakan tanggung jawab bersama
3 kekuasaan daerah tidak diakui3 kekuasaan daerah diakui3 kekuasaan daerah tidak diakui
Hanya hari libur nasional diakuiHari libur nasional terdiri dari pusat dan daerahHanya hari libur nasional diakui
Bendera nasional hanya diakuiBendera nasional serta daerah diakui dan sejajarBendera nasional hanya diakui
Hanya bahasa nasional diakuiBeberapa bahasa selain nasional diakui setiap daerahHanya bahasa nasional diakui





the legend of batu gantung

The Legend of Batu Gantung


                 Parapat is a small town located in Simalungun DistrictNorth SumatraThe city issituated on the shores of Lake Toba and has a very beautiful natural scenery. Once upon a time, there was a terrible event that led to the place was named Parapat or Prapat. In such event, there is a stone hanging on a cliff which are believed to be the incarnation of a beautiful girl named Seruni.How about the full storyPlease enjoy the full story below.
                Once upon a time there was a family with a single daughter. They lived near Lake Toba. They had stayed there for years. They lived happily and peacefully. They earned their living by cultivating their land. Every year they harvested a lot of crops.
                One day the family’s daughter was at home. She did not go to the farm land. Instead the girl stayed at home with her beloved pet, a nice dog. She felt tired after working for several days in the farm land. She slept all day.

                “My daughter”, shouted her mother.
                That father was looking for where his daughter was. Her mother was astonished at the condition of her daughter. She was weak and pale.
                “What’s the matter, my daughter?”, asked her mother.
                “Nothing, mother”, the girl tried to hide her sad feeling. She did not want to hurt her mother.
                The next morning, the girl followed her parents to the farm land. They could not concentrate and helped her parents. She looked sad and frustrated.
                Several days ago, her mother told her that she would be married to a guy. The girl did not like him. She had chosen another guy to her wife-tobe. That was why the girl felt sorrowful and hopeless.
                “I prefer to die to marry to a guy I don’t like. I promise”, said the girl to herself.
                Suddenly, there was a thunder and lighting followed by a heavy rain. That girl was afraid of thr thunder and lighting. It worsened her feeling of hatred of her parents’ decision. It was hard for her to refuse but it was hard to live with a guy she never loved. Then the girl had an idea to go to lake Toba.
                It was a clear afternoon. The girl was at the bank of the lake accompanied by her beloved dog. The girl decided to commit suicide. She could not imagine how she could live with the guy she never met.
                All of sudden, the girl’s legs were slipped inti a big hole. Then she fell down. She tried to get up bjut she failed. It was dark. She was flanked with hard rocks. She could not stop crying.
                Finding that event, the girl’s dog was barking loudly. The sound the dog’s barking was heard a few meters from Lake Toba. Two fishermen were suspicious of the sound and came closer.
                “Oh my God. How can it be?”, asked one of the fishermen. He tried to pull the girl’s legs, but failed. The girl’s legs were squeezed by two big stones.
                “All right. Don’t move. I’ll call your parents”, said the other fishermen.
                Suddenly, there was a voice from inside saying “Prapat...Prapat...Prapat...the stone”. The two fishermen looked at each other. They did not know where the voice came from.
                A few hours later, the girl’s parents arrived. They felt very sad finding their daughter. They could do nothing. It was too late. Their daughter was swallowed by the two big stone.
                They were crying and sorrowful. The realized that their decision to marry her to someone she did not like.
                Several months later, a lot of people living surrounding Lake Toba came to the place where the girl was swallowed by the stones. Several stones at the cliffs near Lake Toba fell down. That event was frightening the people. It was unbelievable, some stones were hanging, not falling.
                People then called them “Batu Gantung”, because they were hanging on the rock like a girl.

KUMPULAN CERITA WATTPAD ROMANCE( )


guysss....kalian suka baca wattpad...kalo nggak buruan download-_ karna kali ini mimin mau ngasih daftar cerita wattpad romance...yang bisa buat kamu baper nangis kesal teriak  kayak orang gilak bahkan kesurupan.....jones dilarang membaca:v just kid:3
ini dia " daram draram dam dam dam dara ram ram dam dam

Our Wedding [Sudah Terbit

DON'T TOUCH ME!
DON'T TOUCH ME! oleh Tahu_bulat188

Big Boss and I
Big Boss and I oleh devinapyon
Bullying in Love
Bullying in Love oleh user25050972
ATHLAS
ATHLAS oleh Katakokoh

If Only
If Only oleh InnayahPutri
MARIPOSA
MARIPOSA oleh Luluk_HF


our love story

our love story








cuma segitu dulu tangan udah pegel guyss.....see you next time yooh...tapi tunggu mimin saranin baca MARIPOSA deh cocok untuk membunu joness......hahaha....lucu banget-__- sama OUR LOVE STORY juga baca.....walau ada komedi gaje gak jelass...namun bisa buat mata merah dan iritasi;v
maaf om tante saya banyak bacot:v tapi,,, tungguu dulu cerita yng pertama itu 21+ jadi jangan salahkan saya kalau anda melakukan dosa dan perbuatan tidak senonoh....wkwkw...mariposa juga kayaknya 17+ deh....wkwkwk...tahan nafsu anda ...wkwkw just kid;v


- Copyright © ANUKU - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -